SUARA ADVOKASI & KEADILAN
YBHK Ummul Ayman Evaluasi Setahun Kiprah, Fokus Perkuat Layanan Hukum dan Kemanusiaan
PIDIE JAYA – Yayasan Bantuan Hukum dan Konsultasi (YBHK) Ummul Ayman menggelar diskusi Refleksi Satu Tahun Lembaga, Rabu (21/10/2026), di Ruang Rapat Kampus IAI Ummul Ayman. Kegiatan bertema “Tatakelola, Capaian, dan Tantangan dalam Advokasi Hukum dan Kemanusiaan” ini menjadi ruang evaluasi atas kiprah lembaga selama setahun sekaligus perumusan arah gerak tahun kedua.
Acara dibuka oleh pengurus YBHK, Dr. Munawarsyah, M.H. Dalam sambutannya, Ketua YBHK Cand. Dr. Muzakkir, M.H. menyampaikan bahwa usia satu tahun perlu dijadikan momentum untuk menyusun gerakan yang lebih efektif dan masif pada tahun mendatang. Ia berharap lembaga ini semakin eksis dan memberi dampak yang luas bagi masyarakat, serta meminta narasumber memberikan arahan terbaik bagi kegiatan YBHK ke depan.
Capaian Setahun Kiprah
Laporan kerja tahunan dipaparkan oleh Dr. Munawarsyah, M.H. Ia memulainya dengan menegaskan kembali visi YBHK, yakni mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, bermartabat, serta memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Ringkasan Rekam Jejak & Capaian YBHK (2025–2026)
- Tanggap Bencana Banjir: Penghimpunan donasi Rp31,1 juta disalurkan ke 922 penerima manfaat.
- Pemulihan Dokumen: Pendampingan 6 warga dalam pemulihan dokumen akibat banjir.
- Pendampingan Hukum: Penanganan aktif untuk 5 kasus hukum masyarakat.
- Inisiatif Sosial: Penggalangan wakaf sumur senilai Rp810.000.
- Kemitraan Strategis: MoU bersama LBH Banda Aceh, Dinas Sosial, PPA, & Save the Children.
- Jejak Organisasi: Terpilih sebagai pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Pidie Jaya.
Di bidang edukasi, YBHK telah melangsungkan penyuluhan hukum kepada masyarakat Pidie Jaya, khususnya di kawasan Meurah Dua dan Meureudu, serta menggelar berbagai pelatihan advokasi.
Sejumlah program kerja penting saat ini juga masih terus berjalan, meliputi pendampingan hukum berkelanjutan, advokasi kepada pemerintah terkait penanganan banjir, pengembangan situs web, serta pendirian ruang podcast. YBHK juga tengah mengajukan proposal riset kepada Penabulu–Oxfam senilai Rp200 juta, serta berproses mendirikan Pos Sapa bersama instansi yang menangani urusan sosial, pemberdayaan perempuan, dan ketahanan pangan.
Tantangan dan Peluang Strategis
Munawarsyah tidak menampik adanya sejumlah hambatan teknis maupun operasional, seperti keterbatasan dana operasional, keterlibatan divisi dan bidang yang belum maksimal, serta minimnya pemahaman teknik penggalangan dana (fundraising) dan penulisan proposal riset.
Namun di sisi lain, ia melihat peluang strategis dalam mendampingi desa binaan sebagai proyek percontohan (pilot project) serta memperluas kolaborasi lintas sektor dengan lembaga pemerintah maupun nonpemerintah.
“Lembaga memang digerakkan oleh individu pengurus, tetapi harus dijalankan oleh sistem kerja dan indikator yang terukur. Ukuran keberhasilan bukan sekadar banyaknya kegiatan, melainkan dampak dan arah strategis, serta kemampuan memberikan layanan secara konsisten.”
Lembaga Digerakkan Sistem, Bukan Sekadar Individu
Narasumber utama, Prof. Dr. Muhammad Adli Abdullah, S.H., M.CL., menegaskan pentingnya pelembagaan sistem. Dosen Universitas Syiah Kuala sekaligus pakar hukum adat Aceh ini menekankan bahwa penting untuk menjaga warisan pemikiran dan perjuangan Waled Nuruzzahri agar menjadi DNA kelembagaan.
Penguatan YBHK, menurutnya, diposisikan sebagai pengembangan nilai pelayanan Ummul Ayman yang mencakup kekhasan melayani, kemandirian, dan pendidikan. Ia memaparkan tiga pilar YBHK: tata kelola, advokasi, dan kemanusiaan.
“Advokasi membutuhkan jaringan yang kuat. YBHK perlu hadir setelah masyarakat menjadi korban, tetapi juga hadir sebelum masalah membesar. Dalam penanganan bencana, respons harus terintegrasi antara dukungan logistik dan bantuan hukum,” ujar Prof. Adli.
Ia menyarankan YBHK melakukan pembelajaran (benchmarking) ke lembaga hukum bereputasi seperti YLBHI dan KNTI untuk menemukan praktik baik yang dapat disesuaikan dengan konteks sosial-budaya Aceh.
Enam Tantangan Institusional Tahun Kedua
Dalam paparannya, Prof. Adli merinci enam tantangan institusional utama yang harus dijawab YBHK pada tahun kedua berjalan:
- Profesionalisme: Konsistensi dan penerapan standar layanan hukum yang baku.
- Pendanaan: Pengelolaan skema finansial yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
- Sumber Daya Manusia: Penguatan kapasitas advokat, paralegal, mediator, hingga relawan.
- Digitalisasi: Pemanfaatan manajemen data digital dan dokumentasi elektronik.
- Independensi: Menjaga netralitas dan integritas sikap lembaga.
- Kemitraan: Perluasan jaringan serta kemitraan lintas lembaga.
Target peta jalan (roadmap) mendatang mencakup pembangunan sistem respons cepat, edukasi publik, kaderisasi, penetapan SOP baku, serta pembangunan basis data terpadu.
Pesan Dewan Pembina
Sementara itu, Dewan Pembina YBHK, Dr. Tgk. Syeh Khalil, M.A., menyampaikan pesan agar lembaga benar-benar melakukan kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat luas.
Ia mengingatkan agar YBHK tidak terlalu jauh masuk ke ranah politik praktis, mengingat nuansa politik bersifat dinamis dan tidak selalu pasti. Sebaliknya, ia mendorong sosialisasi dan pembangunan komunikasi dengan jejaring yang lebih luas hingga tingkat nasional.
Melalui forum refleksi ini, YBHK Ummul Ayman diharapkan dapat memasuki tahun kedua dengan tata kelola yang semakin mapan, jaringan yang lebih solid, serta kehadiran layanan hukum dan kemanusiaan yang semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas. (DM)
