Ketika Gizi Anak Bangsa Menjadi Tanggung Jawab Bersama
Oleh:
Dr. Tgk. Husni Kasem, S.HI., MA
02 Maret 2026
Dr. Tgk. Husni Kasem, S.HI., M.A
Dosen STISNU Aceh & Alumnus Doktoral UIN Ar-Raniry Banda Aceh
Belakangan ini publik di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, dihadapkan pada informasi mengenai dugaan keracunan yang menimpa anak-anak dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG). Peristiwa ini tentu menimbulkan kekhawatiran sekaligus keprihatinan bersama. Program pemenuhan gizi bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan investasi strategis bagi kualitas sumber daya manusia bangsa. Karena itu, setiap gangguan dalam pelaksanaannya harus menjadi bahan evaluasi serius.
Dalam setiap musibah atau persoalan publik, terdapat beragam kemungkinan penyebab: kelalaian teknis, kekurangan pengetahuan, lemahnya pengawasan, hingga potensi penyimpangan. Namun pendekatan yang bijak bukanlah saling menyalahkan atau membangun opini prematur. Yang lebih penting adalah membangun sistem yang mampu mencegah kesalahan serupa di masa depan serta memastikan setiap persoalan dapat ditelusuri secara objektif and transparan.
Untuk memahami pentingnya sistem yang baik, kita dapat menggunakan ilustrasi sederhana. Dalam transaksi antara dua orang saja, kesalahan hitung atau kurangnya verifikasi dapat memunculkan konflik. Jika tidak ada pencatatan atau pengecekan ulang, kebenaran sulit dibuktikan. Prinsip ini berlaku lebih luas dalam tata kelola program publik. Semakin besar skala pengelolaan, semakin tinggi pula kebutuhan terhadap sistem kontrol yang akurat and terdokumentasi.
Dalam perspektif tata kelola modern, transparansi and akuntabilitas merupakan dua pilar utama good governance. Transparansi berarti setiap proses dapat dipantau and dijelaskan secara terbuka, sementara akuntabilitas memastikan adanya tanggung jawab yang jelas pada setiap tahapan. Dalam konteks program gizi, ini mencakup standar pemilihan bahan baku, proses produksi, distribusi, hingga mekanisme evaluasi pascakonsumsi.
Menariknya, prinsip-prinsip tersebut bukan hal baru dalam ajaran Islam. Rasulullah SAW juga memperingatkan keras terhadap segala bentuk kecurangan. Nilai-nilai ini menunjukkan bahwa pengawasan and kehati-hatian bukan sekadar tuntutan manajerial, melainkan juga tanggung jawab moral and spiritual.
Imam Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulumuddin menegaskan bahwa menjaga amanah, khususnya yang berkaitan dengan harta and kebutuhan dasar manusia, merupakan bagian dari akhlak orang beriman. Makanan bukan hanya persoalan fisik, tetapi juga menyangkut keselamatan jiwa. Karena itu, kelalaian dalam pengelolaan pangan publik dapat berdampak luas, baik secara kesehatan maupun kepercayaan sosial.
Program Makan Bergizi sejatinya memiliki tujuan mulia: meningkatkan kualitas kesehatan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Namun tujuan mulia harus ditopang oleh sistem yang kokoh. Standar kebersihan and keamanan pangan (food safety), kontrol kualitas bahan, pelatihan tenaga pengelola, serta audit berkala merupakan komponen yang tidak dapat diabaikan. Selain itu, pemanfaatan teknologi seperti dokumentasi digital, pencatatan distribusi berbasis sistem, and pengawasan visual dapat memperkuat transparansi.
Di sisi lain, masyarakat juga perlu bersikap objektif. Berbaik sangka (husnuzan) tetap penting agar tidak terjebak pada prasangka yang merusak kepercayaan publik. Namun husnuzan harus berjalan beriringan dengan sikap kritis and kehati-hatian. Kritik yang konstruktif akan membantu perbaikan sistem, bukan memperkeruh keadaan.
Sebagai bagian dari komunitas pendidikan berbasis dayah, kami sering menyampaikan pesan sederhana: “Ngaji agar tidak menipu, and kuliah agar tidak tertipu.” Ilmu agama membentuk integritas moral, sementara ilmu pengetahuan membentuk ketelitian and kecakapan teknis. Kombinasi keduanya sangat relevan dalam pengelolaan program publik. Tanpa integritas, sistem akan rapuh. Tanpa kompetensi, niat baik sulit diwujudkan secara efektif.
Kejadian dugaan keracunan ini seharusnya menjadi momentum perbaikan. Evaluasi menyeluruh perlu dilakukan secara profesional and berbasis data. Jika ditemukan kekurangan, maka pembenahan harus dilakukan secara sistemik, bukan parsial. Tujuannya bukan mencari kambing hitam, tetapi memperkuat tata kelola agar kejadian serupa tidak terulang.
Menjaga gizi anak bangsa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kolektif masyarakat. Orang tua, pendidik, pengelola lembaga, hingga pemangku kebijakan memiliki peran masing-masing. Kolaborasi and pengawasan bersama akan menciptakan sistem yang lebih kuat and terpercaya.
Pada akhirnya, kualitas generasi masa depan sangat ditentukan oleh keseriusan kita hari ini dalam mengelola kebutuhan dasar mereka. Transparansi and kehati-hatian bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan. Dengan sistem yang baik, integritas yang terjaga, and komitmen bersama, kita dapat memastikan bahwa setiap anak memperoleh haknya atas makanan yang aman, sehat, and bergizi.
Semoga setiap upaya perbaikan yang kita lakukan menjadi bagian dari ikhtiar menjaga amanah besar ini. Generasi yang sehat bukan hanya aset dunia, tetapi juga investasi akhirat.
